Kamis, 06 Juli 2017

MS Kaban: Jika Kasus Kaesang Putra Jokowi tak Diusut, Wajah Penegakan Hukum Makin Suram!

MS Kaban: Jika Kasus Kaesang Putra Jokowi tak Diusut, Wajah Penegakan Hukum Makin Suram!



Baca Juga


MS Kaban: Jika Kasus Kaesang Putra Jokowi tak Diusut, Wajah Penegakan Hukum Makin Suram!

Opini Bangsa - Semakin menguat, desakan agar pihak kepolisian memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep.

Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, mengingatkan, jika kepolisian tidak mengusut kasus Kaesang, wajah penegakan hukum di Indonesia semakin suram. “Melihat keberanian Polisi tak perlu ragu pada akhirnya Kaesang akan diusut jika tidak wajah penegakan hukum semakin suram. Equal before the law,” tulis MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.

MS Kaban optimis kepolisian akan menyelesaikan kasus Kaesang. “Polisi kita pemberani, tuduh putri Proklamator Rachmawati Soekarnoputri makar tidak terkecuali putra Presiden RI Kaesang, UU Perlindungan keluarga presiden?” tegas @hmskaban.

Menurut MS Kaban, pasal-pasal “ujaran kebencian” akan menjadi pasal karet yang dapat memakan siapa saja. “Pasal-pasal yang memuat ujaran kebencian dapat memakan siapa saja sehingga pasal-pasal tersebut menjadi pasal karet sebelum Kaesang jadi korban apa terpikir bikin perppu,” tulis @hmskaban.

Sebelumnya, pelapor dugaan ujaran kebencian Kaesang, Muhammad Hidayat Situmorang, membeberkan sejumlah kalimat yang bertendesi ujaran kebencian Kaesang yang diunggah di situs Yautube.

Kalimat pertama yang dianggap sebagai ujaran kebenciaan adalah ”dasar ndeso”. "Kata ’ndeso’ itu sebuah golongan masyarakat, yakni masyarakat desa. Nah, kata itu dikonotasikan negatif menjadi ’masyarakat rendahan’. Misalnya ’dasar ndeso lu’, ’dasar kampungan lu’, maka masyarakat desa itu rendahan," jelas Hidayat seperti dikutip suara (05/07).

Selain kalimat ”dasar ndeso”, Hidayat juga mengklaim video Kaesang yang mengilustrasikan serial aksi anti-Ahok yang digelar GNPF menyuratkan penodaan agama. "Dia mengilustrasikan tentang adegan bunuh Ahok, bunuh Ahok, sehingga kalau dikatakan ’subjeknya mana’ itu ada subjeknya [sic]," terangnya.

Ketiga, Hidayat melaporkan Kaesang ke polisi karena terdapat kalimat dalam video ”Bapak Minta Proyek: yang dianggapnya mengadu domba. "Yang mudah diingat itu, lontaran kata-kata mengandu domba, mengkafir-kafirkan, tidak mau menyalatkan karena perbedaan milih pemimpin. Jadi, menurut saya, pernyataan itu lontaran ujaran kebencian,” tandasnya. [opinibangsa.id / ito]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Related Posts

MS Kaban: Jika Kasus Kaesang Putra Jokowi tak Diusut, Wajah Penegakan Hukum Makin Suram!
4/ 5
Oleh