Rabu, 12 Juli 2017

Duh, Kasihan Bener! Seorang Bapak harus mengganti Lampu Motor setara dengan Harga Motor!

Duh, Kasihan Bener! Seorang Bapak harus mengganti Lampu Motor setara dengan Harga Motor!



Baca Juga

BERITA VIRAL - Banyak netizen yang menjadi geram akibat perbuatan pemilik motor Vixion yang bernama Eko Yulianto. Tak pelak, mereka melampiaskan dan membully akun FB-nya yang bernama Bhineka Tunggal Eko.
Menurut gue pribadi, jika diurutkan kronologinya seperti ini:
Joko Tegar (penabrak) dan Eko Yulianto (korban).
Pasca kejadian, timbul perjanjian tertulis bahwa laka lantas diakibatkan bersenggolan, bukan tabrakan semi banteng seperti yang dituliskan pada status di atas.

Surat perjanjian yang dibuat, menyebutkan bahwa JT bersedia membayar kerusakan motor milik EY (tidak dijelaskan angka total keseluruhan biaya). Dalam perjanjian bertempel materai senilai Rp 6.000,-.

Sayangnya, pada atas materai seperti ada penambahan tanda tangan, sedangkan tanda tangan yang asli ketimpa. Belum ada konfirmasii lagi dr kedua pihak.

Walau tidak tertulis dalam surat perjanjian, JT bersedia membayar pada tanggal 10 Juli 2017.
Pada tanggal 10 Juli 2017, JT hanya mampu membayar setengah biaya kerusakan dan KTP masih ditahan oleh EY.

Tanpa konfirmasi dari JT, EY share ke grup Info Cegatan Jogja karena merasa rugi dalam biaya perbaikan motornya. Sesuai dengan informasi pada nomor 9, kemungkinan besar JT sudah membayar senilai Rp 3.500.000,-.

Netizen grup yang menangkap keanehan kasus ini, menanyakan EY untuk memberikan konfirmasi keseluruhan harga total perbaikan motor yang senilai Rp 7.000.000,-. Setelah didesak oleh beberapa netizen grup, angka Rp 7.000.000,- tersebut belum pasti (fix), jadi bisa kurang atau lebih.

Netizen grup yang meminta detail rincian harga, EY tidak lagi muncul di hadapan publik hingga tulisan ini dibuat. Netizen yang menelusuri akun FB EY, menemukan status berupa foto bahwa kerusakan motornya hanya pada lampu bagian depan dan lecet di bagian kanan bodi motor.

Netizen mulai menanyakan logika harga lampu depan motor yang dipasaran senilai tak lebih dari Rp 500.000,- dengan surat perjanjian yang dibebankan kepada JT senilai Rp 7.000.000,-. Jika berdasarkan kronologis, tak heran jika banyak netizen geram akan perlakuan EY terhadap JT.

Gue yang belajar menjabarkan kronologis, menemukan surat perjanjian yang dibagikan oleh EY sendiri. Menurut gue, ini adalah pemerasan. Sebab, tanda tangan JT berbeda antara KTP dengan surat perjanjiannya. Juga ada keanehan pada materai.

Ya! Ini adalah opini gue pribadi. Semoga pihak berwajib bisa menengahi kasus ini.

Sumber: blogdetik.com

Related Posts

Duh, Kasihan Bener! Seorang Bapak harus mengganti Lampu Motor setara dengan Harga Motor!
4/ 5
Oleh