Baca Juga
Ini Kronologi Seleksi Akpol Jabar Diwarnai Pungli & Berakhir Kisruh
Opini Bangsa - Asisten Kapolri Divisi SDM, Irjen Arief Soelistyanto memaparkan hasil penyelidikan terhadap proses seleksi calon taruna akademi kepolisian di Polda Jabar yang berakhir kisruh. Panitia seleksi pusat menetapkan penentuan kelulusan calon taruna sesuai dengan peraturan Kapolri yakni berdasarkan ranking yang diperoleh peserta seleksi.
Ini sesuai Kep Kapolri tentang pelaksanaan seleksi anggota Polri 2017, yaitu Kep/1290/XII/2016 tanggal 21 Desember tentang periodik Polri TA 2017, Kep/186/II/ 2017 tanggal 20 Februari tentang tim Akpol dan No: 283/II/2017 11 Maret 2017 tentang panda dan paban Polda Jabar ta 2017
"Dari hasil kajian kami di dalam penentuan kelulusan ini sesuai dengan norma, harus berdasarkan kualitas. Kalau kita lihat kualitas berarti berdasarkan ranking penilaian. Ini yang tidak boleh dipungkiri," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7).
Mantan Kapolda Kalimantan Barat ini pun memaparkan kronologi kisruh seleksi akpol di Polda Jabar. Proses seleksi dimulai dari tes administrasi, tes kesehatan 1, tes psikotes, tes kesehatan jasmani, tes akademis dan tes kesehatan 2.
Dari serangkaian tes tersebut diberlakukan sistem gugur di setiap tahapannya. Setiap peserta yang tak lolos dari satu tahapan otomatis tak bisa berlanjut mengikuti tes tahap berikutnya.
Hasilnya, terpilih 41 calon taruna pria dan empat calon taruna wanita. Hasil seleksi ini tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jabar nomor Kep/612/VI/2017 tanggal 2 Juni tentang kelulusan Rikes II.
Saat proses seleksi masih berjalan, pada 22 Mei 2017 tim saber pungli melakukan penangkapan terhadap tiga orang. Calo dan anggota polisi yang tidak masuk dalam panitia seleksi diringkus. Maka proses tes kesehatan pertama pun diulang. Panitia seleksi langsung diganti.
Panitia baru melakukan seleksi pemeriksaan kesehatan ulang pada 17 Juni 2017. Hasilnya dari 41 calon taruna pria, 35 orang dinyatakan lolos dalam seleksi itu. Setelah penetapan 35 calon taruna itu, terbitlah aturan Kapolda Jabar Kep No 702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang Prosentasenya kelulusan Panda Jabar bagi putra dan putri daerah yakni Akpol 51 persen dan 70 persen untuk Bintara dan tamtama.
"Dari 35 orang yang lulus maka Polda Jabar yang telah mendapatkan kuota untuk selanjutnya mengikuti tahap seleksi di pusat yaitu 23 calon taruna pria dan empat calon taruna wanita," kata Arief.
Seharusnya peserta yang lolos adalah peserta dari ranking 1-23. Namun karena adanya keputusan Kapolda Jabar tentang kuota putra daerah dan non daerah, maka peserta yang lolos seleksi adalah dari nomor urut 1-14. Lalu dilanjutkan 24, 26, 27, 29, 30, 31, 32, dan 33.
Hasil itu dibacakan dalam sidang terbuka yang dihadiri para peserta dan orang tua calon taruna. Setelah pembacaan keputusan kelulusan, orangtua siswa tak terima. Sebab pada penetapan kelulusan menggunakan keputusan dari Kapolda Jabar nomor 702 tentang prioritas putra daerah.
"Inilah yang diprotes orangtua murid dan dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Melihat kondisi ini saya perintahkan tim melakukan verifikasi," ucapnya.
"Sehingga untuk menyelesaikan ini tanggal 1 Juli memutuskan penetapan calon taruna yang lulus terpilih Jabar diambil alih panitia pusat berdasarkan kep Kapolri," sambungnya. [opinibangsa.id / mdk]
[beritaislamterbaru.org]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]
Ini Kronologi Seleksi Akpol Jabar Diwarnai Pungli & Berakhir Kisruh
4/
5
Oleh
Unknown