Baca Juga
BERITA VIRAL - PPDB Kecewakan Siswa Miskin Untuk Mengenyam Pendidikan
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disebut-sebut meresahkan sebagian orang tua dan siswa, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Pasalnya, ketika pengumuman PPDB keluar, hampir semua siswa miskin di Indonesia melaporkan kekecewaannya karena tidak diterima untuk belajar di sekolah yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra merespon hal tersebut dan akan menghubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk membicarakan masalah ini.
“Dalam Permen itu sangat tegas diatur agar sekolah memberi alokasi kursi bagi masyarakat sekitar sekolah dan siswa miskin. Namun, Mendikbud mengakui Permen tersebut seolah tidak tersosialisasikan dengan baik oleh dinas pendidikan hingga sekolah, sehingga Permen ini tidak berjalan,” jelas Sutan.
Permendikbud sendiri tidak diindahkan oleh pihak sekolah, bahkan dinas pendidikan sendiri terkesan mengesampingkan Permen tersebut sehingga kondisi ini membuat sekolah berlaku lepas kontrol dalam penerimaan siswa, imbasnya.
Pandangan dari Sutan itu pun mendapat respon positif oleh Mendikbud dan terbukti Surat Edaran yang memperkuat Permen telah keluar dan diterima oleh satuan pendidikan.
“Kesempatan pendidikan itu adalah hak yang tidak boleh dibatasi dengan status sosial dan ekonomi ataupun wilayah domisili, karena pendidikan dewasa ini adalah untuk semua,” pesan politisi asal dapil Jambi itu, sembari mengaku cukup puas dengan keluarnya Surat Edaran dari Mendikbud itu.
Sumber: Tribunnews.com
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disebut-sebut meresahkan sebagian orang tua dan siswa, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Pasalnya, ketika pengumuman PPDB keluar, hampir semua siswa miskin di Indonesia melaporkan kekecewaannya karena tidak diterima untuk belajar di sekolah yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra merespon hal tersebut dan akan menghubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk membicarakan masalah ini.
“Dalam Permen itu sangat tegas diatur agar sekolah memberi alokasi kursi bagi masyarakat sekitar sekolah dan siswa miskin. Namun, Mendikbud mengakui Permen tersebut seolah tidak tersosialisasikan dengan baik oleh dinas pendidikan hingga sekolah, sehingga Permen ini tidak berjalan,” jelas Sutan.
Permendikbud sendiri tidak diindahkan oleh pihak sekolah, bahkan dinas pendidikan sendiri terkesan mengesampingkan Permen tersebut sehingga kondisi ini membuat sekolah berlaku lepas kontrol dalam penerimaan siswa, imbasnya.
Pandangan dari Sutan itu pun mendapat respon positif oleh Mendikbud dan terbukti Surat Edaran yang memperkuat Permen telah keluar dan diterima oleh satuan pendidikan.
“Kesempatan pendidikan itu adalah hak yang tidak boleh dibatasi dengan status sosial dan ekonomi ataupun wilayah domisili, karena pendidikan dewasa ini adalah untuk semua,” pesan politisi asal dapil Jambi itu, sembari mengaku cukup puas dengan keluarnya Surat Edaran dari Mendikbud itu.
Sumber: Tribunnews.com
Miskin? Gak Usah Sekolah Saja. Ada Apa Dengan PPDB?
4/
5
Oleh
Unknown