Baca Juga
Polisi Belum Meminta, Imigrasi Ogah Cabut Paspor Habib Rizieq
Opini Bangsa - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham enggan mencabut paspor Habib Rizieq Shihab jika belum ada permintaan dari polisi.
"Belum ada permintaan (pencabutan paspor Habib Rizieq)," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Menurut Ronny, imigrasi tidak mempunyai kewenangan melakukan penindakan.
"Pencabutan paspor tidak bisa dilakukan kalau bukan atas inisiatif dari polisi," terangnya.
Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu menuturkan, paspor yang dimiliki Rizieq masih berlaku hingga 2021. Disinggung mengenai kemungkinan deportasi, Ronny mengatakan hal tersebut adalah kewenangan negara yang disinggahi Rizieq.
"Masa habisnya itu masih baru. Masih sampai 2021. Jadi masalah paspor nggak bisa. Kalau mau dideportasi nggak usah paspor, kalau visanya habis ya dideportasi. Itu tergantung kepentingan karena kewenangan mutlak dari setiap negara," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan status tersangka terhadap Rizieq terkait dengan kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Polisi juga telah memasukkan Rizieq ke daftar pencarian orang untuk kasus tersebut.
Terkait dengan keberadaan Rizieq yang masih di Arab Saudi, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan akan memberi hormat apabila Rizieq pulang ke Indonesia.
"Tetap hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi, itu saja. Itu paling elegan dan saya akan angkat topi kalau beliau (Rizieq) datang," kata Irjen Iriawan kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017). [opinibangsa.id / tsc]
[beritaislamterbaru.org]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]
Polisi Belum Meminta, Imigrasi Ogah Cabut Paspor Habib Rizieq
4/
5
Oleh
Unknown