Baca Juga
BERITA VIRAL - Foto seekor monyet saat melakukan selfie dengan wajah tersenyum telah menjadi viral sejak beberapa tahun. Namun sampai saat ini, hak cipta foto tersebut masih belum jelas.
Foto tersebut berasal dari kamera fotografer alam bernama David Slater di Sulawesi pada 2011. Suatu ketika, kameranya diambil oleh seekor monyet yang tanpa sengaja menjepret dirinya sendiri. Hasilnya adalah foto selfie yang jadi fenomenal tersebut.
Foto itu terus jadi perdebatan karena Slater mengklaim pemilik hak ciptanya padahal yang mengambil foto adalah sang monyet. Slater pernah meradang pada website Wikimedia karena memajang foto itu tanpa izin dan mengklaim rugi besar karenanya.
Seperti detikINET kutip Cnet, Kamis (13/7/2017), pada perkembangan terbaru, People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), sebuah organisasi yang membela hak hewan berbasis di Norfolk, Virginia, Amerika Serikat, ikutan nimbrung.
PETA menggugat Slater beserta perusahaan penerbitnya Blurb dengan alasan bahwa seharusnya monyet bersangkutan memiliki hak cipta dari foto tersebut. PETA menuding Slater dan Blurb mengeksploitasi foto itu untuk meraih keuntungan.
Sebelumnya, pada tahun lalu seorang hakim federal memutuskan kalau monyet atau binatang tidak dapat memiliki hak cipta foto tersebut. Nah saat ini, hakim di San Francisco meminta dari pengacara PETA menjelaskan kenapa monyet bisa memiliki hak cipta.
Sementara itu, pengacara Blurb Angela Dunning mengaku tidak khawatir kasus ini diungkap kembali ke permukaan. Disampaikannya juga, pengadilan harus memperjelas soal kasus foto selfie monyet asal Indonesia ini.
"Kami ingin kasus ini berakhir pada titik ini," sebut Dunning. Semoga, kasus monyet selfie yang berlarut-larut ini segera berujung pada titik temu. Oh iya belakangan, si monyet diberi nama Naruto.
Ceritanya pada tahun 2011, David Slater yang asli Inggris ini berkunjung ke hutan di pulau Sulawesi. Dia ingin mengabadikan monyet hitam yang langka itu. Dia sampai di lokasi, kemudian dikerumuni para monyet yang penasaran dengan kameranya.
Salah satu monyet membajak perangkat kamera Slater dan menekan tombol shutter berkali-kali. "Mereka ini cukup jahil, melompat lompat di peralatanku dan sepertinya mereka bisa berpose di depan kamera ketika salah satunya menekan tombol," terang Slater.
"Suara yang terdengar membuatnya tertarik dan dia terus menekannya. Awalnya hal ini membuat banyak monyet itu takut dan menjauh, tapi mereka segera kembali lagi. Sungguh pemandangan yang menakjubkan," tambah Slater.
Sang monyet menjepret begitu banyak foto. Tidak semuanya bagus tentu saja, tapi ada satu foto selfie yang terlihat sempurna. Foto itulah yang saat ini terkenal karena sang monyet terlihat tertawa lebar dan menjepret dirinya sendiri.
Slater merasa foto itu hak ciptanya. Ia pernah meradang ketika Wikimedia memajangnya tanpa permisi dan ia meminta foto itu dihapus. Wikimedia menolak dengan alasan monyet itu memotret dirinya sendiri (selfie) dan sang fotografer tak seharusnya mempunyai hak atasnya. Karena bukan dirinya yang mengambil foto itu.
"Dia tidak bisa memiliki foto itu, karena ia tidak mengambil foto tersebut," kata editor Wikimedia kala itu. Mereka menegaskan foto itu dalam domain publik, karena sebagai karya hewan (non-manusia), sehingga manusia tidak bisa memiliki hak ciptanya.
Slater merasa rugi besar karena foto tersebut dianggap masuk ke domain publik. Beberapa media pun memajangnya tanpa merasa harus meminta izin. Sebelum itu, Slater mengaku meraih pendapatan tak sedikit dengan menjual foto sang monyet selfie.
"Aku yang memiliki fotonya tapi karena monyetnya yang menekan tombol, mereka mengklaim monyet itu yang punya hak ciptanya. Masalahnya adalah mereka mengatakan pada orang bahwa foto itu bebas digunakan karena berada di publik domain," tutur Slater.
Sekarang, Slater kembali berurusan dengan lembaga penyanyang binatang PETA. PETA menilai Slater mengeksploitasi dan mengambil keuntungan dari foto itu, padahal seharusnya diberikan pada sang monyet yang dinilai lebih sahih sebagai pemegang hak cipta.
Sumber: detik.com
Foto tersebut berasal dari kamera fotografer alam bernama David Slater di Sulawesi pada 2011. Suatu ketika, kameranya diambil oleh seekor monyet yang tanpa sengaja menjepret dirinya sendiri. Hasilnya adalah foto selfie yang jadi fenomenal tersebut.
Foto itu terus jadi perdebatan karena Slater mengklaim pemilik hak ciptanya padahal yang mengambil foto adalah sang monyet. Slater pernah meradang pada website Wikimedia karena memajang foto itu tanpa izin dan mengklaim rugi besar karenanya.
Seperti detikINET kutip Cnet, Kamis (13/7/2017), pada perkembangan terbaru, People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), sebuah organisasi yang membela hak hewan berbasis di Norfolk, Virginia, Amerika Serikat, ikutan nimbrung.
PETA menggugat Slater beserta perusahaan penerbitnya Blurb dengan alasan bahwa seharusnya monyet bersangkutan memiliki hak cipta dari foto tersebut. PETA menuding Slater dan Blurb mengeksploitasi foto itu untuk meraih keuntungan.
Sebelumnya, pada tahun lalu seorang hakim federal memutuskan kalau monyet atau binatang tidak dapat memiliki hak cipta foto tersebut. Nah saat ini, hakim di San Francisco meminta dari pengacara PETA menjelaskan kenapa monyet bisa memiliki hak cipta.
Sementara itu, pengacara Blurb Angela Dunning mengaku tidak khawatir kasus ini diungkap kembali ke permukaan. Disampaikannya juga, pengadilan harus memperjelas soal kasus foto selfie monyet asal Indonesia ini.
"Kami ingin kasus ini berakhir pada titik ini," sebut Dunning. Semoga, kasus monyet selfie yang berlarut-larut ini segera berujung pada titik temu. Oh iya belakangan, si monyet diberi nama Naruto.
Ceritanya pada tahun 2011, David Slater yang asli Inggris ini berkunjung ke hutan di pulau Sulawesi. Dia ingin mengabadikan monyet hitam yang langka itu. Dia sampai di lokasi, kemudian dikerumuni para monyet yang penasaran dengan kameranya.
Salah satu monyet membajak perangkat kamera Slater dan menekan tombol shutter berkali-kali. "Mereka ini cukup jahil, melompat lompat di peralatanku dan sepertinya mereka bisa berpose di depan kamera ketika salah satunya menekan tombol," terang Slater.
"Suara yang terdengar membuatnya tertarik dan dia terus menekannya. Awalnya hal ini membuat banyak monyet itu takut dan menjauh, tapi mereka segera kembali lagi. Sungguh pemandangan yang menakjubkan," tambah Slater.
Sang monyet menjepret begitu banyak foto. Tidak semuanya bagus tentu saja, tapi ada satu foto selfie yang terlihat sempurna. Foto itulah yang saat ini terkenal karena sang monyet terlihat tertawa lebar dan menjepret dirinya sendiri.
Slater merasa foto itu hak ciptanya. Ia pernah meradang ketika Wikimedia memajangnya tanpa permisi dan ia meminta foto itu dihapus. Wikimedia menolak dengan alasan monyet itu memotret dirinya sendiri (selfie) dan sang fotografer tak seharusnya mempunyai hak atasnya. Karena bukan dirinya yang mengambil foto itu.
"Dia tidak bisa memiliki foto itu, karena ia tidak mengambil foto tersebut," kata editor Wikimedia kala itu. Mereka menegaskan foto itu dalam domain publik, karena sebagai karya hewan (non-manusia), sehingga manusia tidak bisa memiliki hak ciptanya.
Slater merasa rugi besar karena foto tersebut dianggap masuk ke domain publik. Beberapa media pun memajangnya tanpa merasa harus meminta izin. Sebelum itu, Slater mengaku meraih pendapatan tak sedikit dengan menjual foto sang monyet selfie.
"Aku yang memiliki fotonya tapi karena monyetnya yang menekan tombol, mereka mengklaim monyet itu yang punya hak ciptanya. Masalahnya adalah mereka mengatakan pada orang bahwa foto itu bebas digunakan karena berada di publik domain," tutur Slater.
Sekarang, Slater kembali berurusan dengan lembaga penyanyang binatang PETA. PETA menilai Slater mengeksploitasi dan mengambil keuntungan dari foto itu, padahal seharusnya diberikan pada sang monyet yang dinilai lebih sahih sebagai pemegang hak cipta.
Sumber: detik.com
Apa Yang Dilakukan Oleh Sosok Monyet Di Sulawesi Sehingga Menjadi Perdebatan Tanpa Henti Netizen?
4/
5
Oleh
Unknown