Baca Juga
BERITA VIRAL - Meski sekilas cuma layanan pengiriman pesan, Telegram ternyata sukses bikin pusing aparat di beberapa negara, dan baru-baru ini masuk ke dalam daftar pemblokiran oleh Kominfo. Kenapa?
Telegram ini ternyata adalah layanan favorit para pelaku teror, termasuk ISIS, untuk menyebarkan propaganda.
Salah satu contoh penggunaan Telegram oleh teroris adalah serangan yang terjadi di Barking, Borough Markets dan London Bridge, Inggris. Di mana keduanya saling terkait dan terhubung dengan penggunaan aplikasi Telegram.
Sebelumnya, ISIS juga diketahui mengabarkan pihaknya berada di balik serangan di Paris dan bom pesawat Rusia di Mesir menggunakan Telegram. Ada sejumlah alasan yang membuat layanan buatan orang Rusia ini menjadi favorit para teroris.
Alasan yang terbesar adalah enkripsi tingkat tinggi yang diterapkan oleh Telegram di layanan pengiriman pesannya. Alhasil, pesan-pesan yang dikirim melalui Telegram akan sulit diendus oleh penegak hukum.
"Fitur Secret Chat di Telegram menggunakan enkripsi end to end, tidak meninggalkan jejak di server kami, mendukung pesan yang bisa self destructing dan tidak bisa diforward.
Di atas semua itu, fitur secret chat bukan bagian dari cloud Telegram dan hanya bisa diakses dari perangkat asalnya," begitu klaim Telegram.
Meski kemudian fitur sejenis juga akhirnya tersedia di WhatsApp, tampaknya para teroris sudah terlanjur menggemari Telegram.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan memblokir Telegram. Netizen pun makin ramai membahasnya di media sosial, dari Facebook sampai Twitter.
"Memang iya (Telegram diblokir), sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi detikINET, Jumat (14/7/2017).
Ia pun meminta waktu untuk mempersiapkan pernyataan lengkap Kominfo terkait aksi pemblokiran yang telah bikin sebagian netizen gerah.
Perintah pemblokiran Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menuai protes dari berbagai pihak. Sampai-sampai muncul petisi untuk membatalkan pemblokiran tersebut.
Petisi itu didaftarkan oleh seseorang bernama Dodi IR di situs Change.org dengan judul 'Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram'. Sampai berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 900 orang yang mendukung petisi tersebut.
"Memblokir Telegram dengan alasan platform itu dijadikan platform komunikasi pendukung terorisme mungkin mirip dengan membakar lumbung padi yang ada tikusnya," tulis Dodi di deskripsi petisi tersebut.
Menurutnya, pendukung terorisme masih menggunakan platform lainnya seperti Facebook, WhatsApp dan BBM untuk berkomunikasi. Dan sampai saat ini pun menurut Dodi di platform tersebut sudah sering beredar konten kebencian, anti NKRI dan sejenisnya.
Lebih lanjut, seharusnya pemerintah lebih dulu berupaya dengan pihak Telegram untuk menyelesaikan masalah ini. Ditambah lagi Telegram juga sebenarnya cukup aktif dalam menanggapi laporan pemblokiran grup terorisme.
Seperti sebelumnya diberitakan, saat ini layanan pengiriman pesan Telegram disebut sudah tak bisa diakses oleh penggunanya di Indonesia. Dan hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Kemenkominfo.
"Memang iya (Telegram diblokir), sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi detikINET, Jumat (14/7/2017).
Telkom Group akhirnya mengakui ikut memblokir layanan Telegram sesuai perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Begini penjelasannya.
"Iya benar, kami ikut blokir. Itu karena kami menerima broadcast message (perintah pemblokiran) dari Kominfo. Tapi baru situsnya saja, aplikasinya masih bisa digunakan," kata VP Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo kepada detikINET, Jumat (14/7/2017).
Arif lebih lanjut mengatakan, mereka hanya menjalankan perintah melakukan blokir situs-situs sesuai update blacklist yang dikirimkan oleh Kementerian Kominfo saja.
"Itu ada update rutin database blacklist dari Kominfo untuk situs-situs yang diblokir aksesnya ke seluruh operator, termasuk Telkom," ungkapnya.
Seperti diberitakan, saat ini layanan pengiriman pesan Telegram disebut sudah tak bisa diakses oleh penggunanya di Indonesia melalui website. Dan hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Kominfo.
"Memang iya (Telegram diblokir), sudah siang tadi. Sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (14/7/2017).
Sumber: detik.com
Telegram ini ternyata adalah layanan favorit para pelaku teror, termasuk ISIS, untuk menyebarkan propaganda.
Salah satu contoh penggunaan Telegram oleh teroris adalah serangan yang terjadi di Barking, Borough Markets dan London Bridge, Inggris. Di mana keduanya saling terkait dan terhubung dengan penggunaan aplikasi Telegram.
Sebelumnya, ISIS juga diketahui mengabarkan pihaknya berada di balik serangan di Paris dan bom pesawat Rusia di Mesir menggunakan Telegram. Ada sejumlah alasan yang membuat layanan buatan orang Rusia ini menjadi favorit para teroris.
Alasan yang terbesar adalah enkripsi tingkat tinggi yang diterapkan oleh Telegram di layanan pengiriman pesannya. Alhasil, pesan-pesan yang dikirim melalui Telegram akan sulit diendus oleh penegak hukum.
"Fitur Secret Chat di Telegram menggunakan enkripsi end to end, tidak meninggalkan jejak di server kami, mendukung pesan yang bisa self destructing dan tidak bisa diforward.
Di atas semua itu, fitur secret chat bukan bagian dari cloud Telegram dan hanya bisa diakses dari perangkat asalnya," begitu klaim Telegram.
Meski kemudian fitur sejenis juga akhirnya tersedia di WhatsApp, tampaknya para teroris sudah terlanjur menggemari Telegram.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan memblokir Telegram. Netizen pun makin ramai membahasnya di media sosial, dari Facebook sampai Twitter.
"Memang iya (Telegram diblokir), sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi detikINET, Jumat (14/7/2017).
Ia pun meminta waktu untuk mempersiapkan pernyataan lengkap Kominfo terkait aksi pemblokiran yang telah bikin sebagian netizen gerah.
Perintah pemblokiran Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menuai protes dari berbagai pihak. Sampai-sampai muncul petisi untuk membatalkan pemblokiran tersebut.
Petisi itu didaftarkan oleh seseorang bernama Dodi IR di situs Change.org dengan judul 'Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram'. Sampai berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 900 orang yang mendukung petisi tersebut.
"Memblokir Telegram dengan alasan platform itu dijadikan platform komunikasi pendukung terorisme mungkin mirip dengan membakar lumbung padi yang ada tikusnya," tulis Dodi di deskripsi petisi tersebut.
Menurutnya, pendukung terorisme masih menggunakan platform lainnya seperti Facebook, WhatsApp dan BBM untuk berkomunikasi. Dan sampai saat ini pun menurut Dodi di platform tersebut sudah sering beredar konten kebencian, anti NKRI dan sejenisnya.
Lebih lanjut, seharusnya pemerintah lebih dulu berupaya dengan pihak Telegram untuk menyelesaikan masalah ini. Ditambah lagi Telegram juga sebenarnya cukup aktif dalam menanggapi laporan pemblokiran grup terorisme.
Seperti sebelumnya diberitakan, saat ini layanan pengiriman pesan Telegram disebut sudah tak bisa diakses oleh penggunanya di Indonesia. Dan hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Kemenkominfo.
"Memang iya (Telegram diblokir), sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi detikINET, Jumat (14/7/2017).
Telkom Group akhirnya mengakui ikut memblokir layanan Telegram sesuai perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Begini penjelasannya.
"Iya benar, kami ikut blokir. Itu karena kami menerima broadcast message (perintah pemblokiran) dari Kominfo. Tapi baru situsnya saja, aplikasinya masih bisa digunakan," kata VP Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo kepada detikINET, Jumat (14/7/2017).
Arif lebih lanjut mengatakan, mereka hanya menjalankan perintah melakukan blokir situs-situs sesuai update blacklist yang dikirimkan oleh Kementerian Kominfo saja.
"Itu ada update rutin database blacklist dari Kominfo untuk situs-situs yang diblokir aksesnya ke seluruh operator, termasuk Telkom," ungkapnya.
Seperti diberitakan, saat ini layanan pengiriman pesan Telegram disebut sudah tak bisa diakses oleh penggunanya di Indonesia melalui website. Dan hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Kominfo.
"Memang iya (Telegram diblokir), sudah siang tadi. Sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (14/7/2017).
Sumber: detik.com
Astaga! Benarkah Layanan Messaging Ini Bikin Pusing Dan Akan Diblokir?
4/
5
Oleh
Unknown